Kinerja Utama : Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel Tahun 2026

Indikator Kinerja : Persentase Perkara yang Diselesaikan Tepat Waktu Tahun 2026

Penjelasan

(Jumlah Perkara yang Diselesaikan Tepat Waktu / Jumlah Perkara yang Diselesaikan) x 100%

Catatan:

  • Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 2 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan.
  • Perkara yang Diselesaikan Tepat Waktu Menggunakan Informasi Jangka Waktu Penyelesaian pada SIPP.
  • Jumlah Perkara yang Diselesaikan Tepat Waktu adalah Perkara yang Diputus dan Diminutasi pada Tahun Berjalan sesuai SEMA Nomor 2 Tahun 2014 pada Pengadialn Tingkat Banding Paling Lambat 3 (tiga) Bulan.
  • Jumlah Perkara yang Diselesaikan adalah Perkara yang Diputus dan Diminutasi pada Tahun Berjalan

 

Generic placeholder image

Capaian Kinerja

Perkara yang Diselesaikan Tahun 2026

0

Perkara Yang Diselesaikan Tepat Waktu Tahun 2026

0

Target Kinerja

%

%

Realiasasi

0,00%

0,00%

Capaian Kinerja

0,00%

0,00%

Persentase Bulanan Perkara yang Diselesaikan Tepat Waktu Tahun 2026

# Bulan Perkara yang putus Perkara yang putus tepat waktu Realisasi Persentase Perkara yang Putus Tepat Waktu
1 Januari
0,00%
2 Februari
0,00%
3 Maret
0,00%
4 April
0,00%
5 Mei
0,00%
6 Juni
0,00%
7 Juli
0,00%
8 Agustus
0,00%
9 September
0,00%
10 Oktober
0,00%
11 November
0,00%
12 Desember
0,00%
Total Akhir 0 0
0,00%

Data Perkara Yang Diselesaikan Tepat Waktu Tahun 2026

# Nomor Perkara Banding Nomor Perkara TK I Pengadilan Pengaju Tgl Register Banding Tgl Putus Banding Tgl Minutasi Banding Waktu Penyelesaian Status Perkara
Setting Panel
Select Layout
Sidebar Color
Color Theme